PENGETAHUAN UMUM PERHOTELAN Pengertian Perhotelan Usaha akomodasi yang dikelola secara komersial yang menyediakan pelayanan makan,minum,dan faslitas penunjang lainnya. Sebuah hotel harus memiliki fasilitas seperti kamar tidur,restoran,bar,dan fasilitas penunjang berupa spa,bisnis centre,kids corner,drugstore,fasilitas kebugaran,fasilitas hiburan. - Pengertian menurut para ahli 1. Keputusan Mentri Parpostel no Km 94/HK103/MPPT 1987 Salah satu akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan,penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersil. 2. Lawson (1976) ...
Komentar
Posting Komentar